Sunday, 28 June 2015

PLURALITAS SEBAGAI PEMERSATU BANGSA



Essay ini diajukan sebagai syarat beasiswa DATAPRINT 2015 Periode I


 
            “Didasari sebuah niat baik bahwa sesuatu yang tak sama akan membuka wawasan kita…”

Dikutip dari Teh Lely Mei, penggerak sebuah komunitas bernama AARC (Asian African Reading Club) Bandung sekaligus penyiar di salah satu radio swasta ternama di Indonesia.

Suatu hari penulis berkesempatan berbincang dengan beberapa kawan di komunitas tersebut. Pemikiran teh Lely adalah satu dari banyak pemikiran yang mufakat terhadap eksistensi pluralitas di Indonesia. Pluralitas, sebuah istilah yang di dalamnya mengandung makna luar biasa. Pluralitas sudah tidak asing lagi bagi berbagai kalangan, baik dari segi pro maupun segi kontra.

Berangkat dari sebuah opini bahwa sesuatu yang tak sama akan membuka wawasan kita. Penulis setuju. 100 persen setuju. Sesuai dengan judul essay ini, pluralitas sebagai pemersatu bangsa. Bukan hal yang sulit bagi kita untuk menyadari realita ini. Bahkan dalam teks Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Sang Proklamator Ir. Soekarno mengamininya.

Adalah benar bahwa wawasan akan terbuka lebar dengan sikap kita mau menerima perbedaan. Di sini yang akan saya angkat mengenai pluralitas ada di scope sosial, budaya, dan pendidikan. Bayangkan bila seseorang selalu berada pada satu wilayah yang itu-itu saja, alias tidak mau keluar dari zona nyaman, menentang segala pemikiran yang berbeda dengan pemikiran yang sudah ditanamkan di otaknya, penulis beranggapan menerima perbedaan bukan berarti kita harus ‘menganutnya’ apabila memang bertentangan dengan prinsip dan aturan yang kita jalani, ya sudah. Mudah saja. Tidak usah ikut-ikutan menganutnya. Cukup terima dengan menghargai perbedaan tersebut.

Bung Karno sang proklamator kita berujar dalam Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 bahwa sila pertama adalah kebangsaan. Tidak akan ada Indonesia kalau tidak ada orang Minang, Sunda, Jawa, Batak, Dayak, dan lain-lain. Hal ini sudah sangat jelas kita rasakan. Inilah pluralitas dalam bersosial dan berbudaya. Dan inilah yang menjadikan Indonesia bersatu. Hingga sekarang. Apabila orang-orang sudah mulai menutup semua panca indera tentang pluralitas bersosial dan berbudaya, Indonesia pasti akan terpecah belah. Kenapa? Karena pada hakikatnya Indonesia adalah kesatuan yang beragam. Tidak bisa dielakkan. Keberagaman membuat kita sadar bahwa kata “bersatu” timbul karena ada kata “beragam”.
           
 Maka sebagai negara yang paling plural di dunia dengan menggunakan lebih dari 250 bahasa serta 500 etnik di dalamnya, kita harusnya sadar bahwa pluralitas dapat kita jadikan sebuah tombak pemersatu bangsa yang amat beragam ini. Menghargai Bahasa dan kebudayaan daerah lain dan menghormati antar umat beragama adalah beberapa hal sederhana namun memiliki dampak besar dalam menjunjung asas pluralitas.
           
 Mau tidak mau, tidak dapat disangkal negara kita adalah negara yang plural, maka cerdasa\lah dalam menyikapi eksistensi pluralitas. Sebagai masyarakat yang cerdas, terutama pemuda penerus generasi bangsa, ada baiknya kita tidak menolak atau menerima secara mentah-mentah pluralitas itu sendiri. Kita wajib mengertim hakikat dari pluralitas tersebut, sehingga kita tahu apa yang harus diupayakan dalam menyongsong kesatuan melalui eksistensi pluralitas di Indonesia.

Salam pesatuan bangsa!

No comments:

Post a Comment